1.
PARAPHRASING
A. DEFINISI
Paraphrasing
adalah pengulangan kata-kata. Menurut Supriyo dan Mulawarman (2006: 26)
paraphrasing adalah kata-kata konselor untuk menyatakan kembali esensi dari
ucapan-ucapan konseli. Dengan kata-kata yang lebih sederhana, konselor perlu
untuk mengkonfirmasi kepada konseli bahwa apa yang ia tangkap sesuai dengan apa
yang dimaksud/dirasakan oleh konseli. Inilah yang disebut teknik paraphrasing.
Sofyan Willis (2007: 188) mengatakan bahwa paraphrasing yang baik adalah
menyatakan kembali pesan utama lien secara sama dengan kalimat yang sederhana.
Pengulangan kata-kata dilakukan secara utuh, apa adanya, dan tanpa merubah
makna dari ungkapan konseli (Sugiharto dan Mulawarman, 2007: 57). Mappiare
dalam Sugiharto dan Mulawarman (2007: 57) menyatakan bahwa perubahan kata boleh
dilakukan guna rasiona kalimat namun perubahan itu tidak menggeser arti kata
atau kalimat konseli.
B. TUJUAN
Salah satu
tujuan paraphrasing menurut Fauzan Lutfi, dkk (2008: 31) adalah agar konseli
memperoleh balikan bahwa konselor menangkap atau mendengarkan sesuai yang
konseli ucapkan. Sedangkan tujuan dari penggunaan teknik paraphrasing menurut
Sofyan Willis (2007: 188) adalah :
1. Mengatakan
kembali kepada konseli bahwa konselor ada bersamanya, dan berusaha memahami apa
yang dikatakan konseli
2. Mengendapkan
apa yang dikatakan konseli dalam bentuk ringkasan
3. Pengecekan
kembali persepsi konselor tentang apa yang dikemukakan konseli
C. FUNGSI/MANFAAT
Paraphrasing
bermanfaat untuk mengkonfirmasi bahwa apa yang ditangkap oleh konselor sesuai
dengan apa yang ingin disampaikan oleh konseli.
D. KEGIATAN
YANG DILAKUKAN KONSELOR DALAM TEKNIK PARAPHRASING (Sofyan Willis, 2007: 188)
1. Dengan
teliti mendengarkan pesan utama konseli
2. Menyatakan
kembali pada konseli dengan ringkas, sederhana, dan bahasa yang mudah
3. Mengamati
apakah konseli memberi respon yang tegas terhadap pernyataan konselor atas apa
yang diungkapkan konseli
E. CONTOH
PENGGUNAAN
Konseli : akhir-akhir ini ibu saya selalu
marah-marah kalau uang saya habis. Padahal sudah saya katakan bahwa uang itu
saya gunakan untuk keperluan kuliah, tapi ibu tidak percaya. Biasanya ibu tidak
pernah seperti itu.
Konselor : apakah yang anda maksud ibu anda mulai
tidak percaya kepada anda?
2.
CLARIFICATION
A. DEFINISI
Clarification
adalah teknik yang digunakan untuk mengungkapkan kembali isi pernyataan klien
dengan menggunakan kata-kata baru dan segar (Supriyo dan Mulawarman, 2006: 25).
Sedangkan menurut Fauzan Lutfi, dkk (2008: 34) clarification atau penegasan
pernyataan adalah pola respon atau teknik menanggapi pembicaraan dengan cara
memperjelas kata-kata yang telah diucapkan konseli melalui pemetikan atau
pengambilan inti pembicaraan yang dianggap penting.
Sekilas teknik
clarification hampir sama dengan paraphrasing. Namun, dalam clarification ini,
konselor tidak hanya mengungkapkan kembali apa yang telah diungkapkan konseli.
Tetapi juga melakukan penegasan dan penajaman sehingg wawancara konseling
menjadi lebih jelas dan terarah. Penajaman membantu konseli dalam menggali
pernyataan-pernyataannya dan makna yang melekat dalam kata-kata yang
dipergunakannya. Hal ini akan mengarahkan konseli untuk memahami lebih jauh
pokok pembicaraan itu dan memberikan keterbukaan yang lebih besar untuk
menghadapi hal-hal yang terkait dengan masalahnya (Yeo dalam Sugiharto &
Mulawarman, 2007: 58)
B. TUJUAN
Menurut Sofyan
Willis (2007: 198) tujuan clarification adalah agar konseli dapat menyatakan
pesannya (perasaan, pikiran, dan pengalaman) dengan jelas, alasan yang logis,
dan dapat mengilustrasikan perasaan dengan cermat. Selain itu, clarification
juga bertujuan menangkap pesan konseli yang samar-samar (tidak jelas) atau
meragukan, serta menyusun kalimat yang menjernihkan pernyataan-pernyataan yang
samar-samar, tidak jelas, dan meragukan.
Sedangkan
menurut Fauzan Lutfi, dkk. (2008: 34) tujuan clarification adalah
1. Konseli
memperoleh balikan bahwa konselor memahaminya secara utuh
2. Diperoleh
kejelasan inti isi pembicaraan konseli
3. Konseli
terbantu mendiskriminasikan perbuatan ataupun situasi yang dihadapi
4. Mengarahkan
pembicaraan lebih lanjut ke arah uraian situasi ataupun perbuatan yang lebih
luas dan dalam
C. FUNGSI/MANFAAT
Manfaat
penggunaan teknik clarification ini adalah sebagai salah satu upaya untuk
memahami konseli secara lebih utuh. Dengan clarification, konselor dapat
memahami maksud yang ingin di sampaikan atau pesan-pesan yang disampaikan
konseli melalui pernyataan-pernyataannya. Sehingga akan memperjelas dan
mempermudah konselor mengarahkan proses wawancara konseling.
D. CONTOH
PENGGUNAAN
Konseli : saya benar-benar bingung harus memilih
si A atau si B.
Konselor : anda bingung memilih A yang sangat baik
dan mencintai anda dengan tulus tapi anda tidak mencintainya, atau bertahan
dengan B yang sangat anda cintai meski B kerapkali menyakiti hati anda. Begitu?
DAFTAR
PUSTAKA
Fauzan, Lutfi.
2008. Teknik-Teknik Komunikasi untuk
Konselor. Malang: UPTBK UM.
Sugiharto, DYP,
Mulawarman. 2007. Buku Ajar Psikologi
Konseling. Semarang: BK FIP UNNES.
Supriyo,
Mulawarman. 2006. Ketrampilan Dasar
Konseling. Semarang: BK FIP UNNES.
Willis, Sofyan. S.
2007. Konseling Individual Teori dan
Praktek. Bandung: ALFABETA.
salam buat mulawarman yaa
BalasHapus