Selasa, 26 Juni 2012

PARAPHRASING and CLARIFICATION


1.    PARAPHRASING
A.    DEFINISI
Paraphrasing adalah pengulangan kata-kata. Menurut Supriyo dan Mulawarman (2006: 26) paraphrasing adalah kata-kata konselor untuk menyatakan kembali esensi dari ucapan-ucapan konseli. Dengan kata-kata yang lebih sederhana, konselor perlu untuk mengkonfirmasi kepada konseli bahwa apa yang ia tangkap sesuai dengan apa yang dimaksud/dirasakan oleh konseli. Inilah yang disebut teknik paraphrasing. Sofyan Willis (2007: 188) mengatakan bahwa paraphrasing yang baik adalah menyatakan kembali pesan utama lien secara sama dengan kalimat yang sederhana. Pengulangan kata-kata dilakukan secara utuh, apa adanya, dan tanpa merubah makna dari ungkapan konseli (Sugiharto dan Mulawarman, 2007: 57). Mappiare dalam Sugiharto dan Mulawarman (2007: 57) menyatakan bahwa perubahan kata boleh dilakukan guna rasiona kalimat namun perubahan itu tidak menggeser arti kata atau kalimat konseli.

B.     TUJUAN
Salah satu tujuan paraphrasing menurut Fauzan Lutfi, dkk (2008: 31) adalah agar konseli memperoleh balikan bahwa konselor menangkap atau mendengarkan sesuai yang konseli ucapkan. Sedangkan tujuan dari penggunaan teknik paraphrasing menurut Sofyan Willis (2007: 188) adalah :
1.      Mengatakan kembali kepada konseli bahwa konselor ada bersamanya, dan berusaha memahami apa yang dikatakan konseli
2.      Mengendapkan apa yang dikatakan konseli dalam bentuk ringkasan
3.      Pengecekan kembali persepsi konselor tentang apa yang dikemukakan konseli

C.     FUNGSI/MANFAAT
Paraphrasing bermanfaat untuk mengkonfirmasi bahwa apa yang ditangkap oleh konselor sesuai dengan apa yang ingin disampaikan oleh konseli.

D.    KEGIATAN YANG DILAKUKAN KONSELOR DALAM TEKNIK PARAPHRASING (Sofyan Willis, 2007: 188)
1.      Dengan teliti mendengarkan pesan utama konseli
2.      Menyatakan kembali pada konseli dengan ringkas, sederhana, dan bahasa yang mudah
3.      Mengamati apakah konseli memberi respon yang tegas terhadap pernyataan konselor atas apa yang diungkapkan konseli

E.     CONTOH PENGGUNAAN
Konseli       : akhir-akhir ini ibu saya selalu marah-marah kalau uang saya habis. Padahal sudah saya katakan bahwa uang itu saya gunakan untuk keperluan kuliah, tapi ibu tidak percaya. Biasanya ibu tidak pernah seperti itu.

Konselor    : apakah yang anda maksud ibu anda mulai tidak percaya kepada anda?

2.    CLARIFICATION

A.    DEFINISI
Clarification adalah teknik yang digunakan untuk mengungkapkan kembali isi pernyataan klien dengan menggunakan kata-kata baru dan segar (Supriyo dan Mulawarman, 2006: 25). Sedangkan menurut Fauzan Lutfi, dkk (2008: 34) clarification atau penegasan pernyataan adalah pola respon atau teknik menanggapi pembicaraan dengan cara memperjelas kata-kata yang telah diucapkan konseli melalui pemetikan atau pengambilan inti pembicaraan yang dianggap penting.
Sekilas teknik clarification hampir sama dengan paraphrasing. Namun, dalam clarification ini, konselor tidak hanya mengungkapkan kembali apa yang telah diungkapkan konseli. Tetapi juga melakukan penegasan dan penajaman sehingg wawancara konseling menjadi lebih jelas dan terarah. Penajaman membantu konseli dalam menggali pernyataan-pernyataannya dan makna yang melekat dalam kata-kata yang dipergunakannya. Hal ini akan mengarahkan konseli untuk memahami lebih jauh pokok pembicaraan itu dan memberikan keterbukaan yang lebih besar untuk menghadapi hal-hal yang terkait dengan masalahnya (Yeo dalam Sugiharto & Mulawarman, 2007: 58)

B.     TUJUAN
Menurut Sofyan Willis (2007: 198) tujuan clarification adalah agar konseli dapat menyatakan pesannya (perasaan, pikiran, dan pengalaman) dengan jelas, alasan yang logis, dan dapat mengilustrasikan perasaan dengan cermat. Selain itu, clarification juga bertujuan menangkap pesan konseli yang samar-samar (tidak jelas) atau meragukan, serta menyusun kalimat yang menjernihkan pernyataan-pernyataan yang samar-samar, tidak jelas, dan meragukan.
Sedangkan menurut Fauzan Lutfi, dkk. (2008: 34) tujuan clarification adalah
1.      Konseli memperoleh balikan bahwa konselor memahaminya secara utuh
2.      Diperoleh kejelasan inti isi pembicaraan konseli
3.      Konseli terbantu mendiskriminasikan perbuatan ataupun situasi yang dihadapi
4.      Mengarahkan pembicaraan lebih lanjut ke arah uraian situasi ataupun perbuatan yang lebih luas dan dalam

C.     FUNGSI/MANFAAT
Manfaat penggunaan teknik clarification ini adalah sebagai salah satu upaya untuk memahami konseli secara lebih utuh. Dengan clarification, konselor dapat memahami maksud yang ingin di sampaikan atau pesan-pesan yang disampaikan konseli melalui pernyataan-pernyataannya. Sehingga akan memperjelas dan mempermudah konselor mengarahkan proses wawancara konseling.

D.    CONTOH PENGGUNAAN
Konseli       : saya benar-benar bingung harus memilih si A atau si B.
Konselor    : anda bingung memilih A yang sangat baik dan mencintai anda dengan tulus tapi anda tidak mencintainya, atau bertahan dengan B yang sangat anda cintai meski B kerapkali menyakiti hati anda. Begitu?


DAFTAR PUSTAKA


Fauzan, Lutfi. 2008. Teknik-Teknik Komunikasi untuk Konselor. Malang: UPTBK UM.
Sugiharto, DYP, Mulawarman. 2007. Buku Ajar Psikologi Konseling. Semarang: BK FIP UNNES.
Supriyo, Mulawarman. 2006. Ketrampilan Dasar Konseling. Semarang: BK FIP UNNES.
Willis, Sofyan. S. 2007. Konseling Individual Teori dan Praktek. Bandung: ALFABETA.

1 komentar: